Perangkat Pembelajaran (Laporan bacaan)
Assamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh…
Bismillah….Hallo
semuanya, Alhamdulillah kita masih diberikan kenikmatan sehat walafiat semoga
kita. Kali ini saya akan menulisakan lagi blog dengan tema Perangkat
Pembelajaran
Untuk kamu
(Pembaca) terima kasih telah menyempatkan waktu untuk membaca blog ini dan
semoga apa yang saya tulis di blog ini bermanfaat untuk kita semua. Terima
KasihJ
Perangkat pembelajaran merupukan hal
yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI
(2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran
adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011:
16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan
proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan
pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud
No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari
perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian,
dan skenario pembelajaran.
Perangkat Pembelajaran dapat
diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran.
Pada penelitian ini perangkat pembelajaran yang digunakan terdiri dari silabus,
RPP dan LAS.
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”. Silabus
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun ajaran tertentu. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka
pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan
berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun
ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Namun pada Kurikulum 2013 silabus telah
dikembangkan oleh pusat sehingga guru tidak perlu lagi mengembangkan silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun
2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap
pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan
pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan
secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada
silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan
kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran,
KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media,
alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan Penilaian.
Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah
lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang
diperintahkan dalam LKS harus mengacu
pada kompetensi dasar yang akan
dicapai siswa. Tugas tersebut dapat
berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan
sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan
meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar[1]mengajar
Media Pembelajaran
Media pendidikan sangat penting
sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar Hamalik (2004 : 194)
dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam
terhadap perkembangan peserta didik. Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran
adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan
faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan
sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan
fisik disekitar sekolah, bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai,
bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat
bantu dalam belajar, serta peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam
masyarakat. Jadi, media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap
gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilmiah terhadap
sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah
menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang
mereka temui di lingkungan mereka.
Penilaian
Menurut Kunandar (2014: 35) bahwa
“penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan
gambaran perkembangan belajar peserta didik”. Penilaian hasil belajar peserta
didik merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan
belajar mengajar. Dengan penilaian hasil belajar maka dapat diketahui seberapa
besar keberhasilan peserta didik telah menguasai kompetensi atau materi yang
telah diajarkan oleh guru. Kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam
melakukan penilaian melalui tes (mengukur kompetensi kemampuan berdasarkan
hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur penilaian sikap, keterampilan,
dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Dalam penelitian ini, penilaian
sikap diambil pada saat proses belajar mengajar, penilaian pengetahuan dan
penilaian keterampilan diambil setelah mengerjakan LAS yang diberikan oleh
guru.
Penilaian Sikap
Kunandar (2014: 104) mendefenisikan
“penilaian kompetensi sikap adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur
tingkat pencapaian kompetensi sikap dari peserta didik yang meliputi aspek
menerima atau memerhatikan, merespon atau menanggapi, menilai atau menghargai,
mengorganisasikan atau mengelola dan berkarakter”. Adapun sikap yang dapat
diamati dari setiap peserta didik seperti jujur, disiplin, tanggung jawab,
gotong royong, dan sikap lainnya yang dapat ditambahkan guru untuk melihat
penilaian sikap peserta didik.
Guru melakukan penilaian kompetensi
sikap melalui:
1)
Observasi
atau pengamatan perilaku dengan alat lembar pengamatan atau observasi.
2)
Penilaian
diri.
3)
Penilaian
“teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik.
4)
Jurnal.
5)
Wawancara
dengan alat pandua.
Penilaian Keterampilan
Menurut Kunandar (2014: 57)
Guru menilai kompetensi keterampilan
melalui:
1)
Kinerja,
yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemostrasikan suatu kompetensi
tertentu menggunakan tes praktik (unjuk kerja) dengan menggunakan instrumen
lembar pengamatan (observasi).
2)
Proyek
dengan menggunakan instrumen lembar penilaian dokumen laporan proyek.
3)
Penilaian
portofolio dengan menggunakan instrumen lembar penilaian dokumen kumpulan
portofolio dan penilaian produk. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek
atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
Penilaian kompetensi keterampilan adalah
penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi
keterampilan dari peserta didik yang meliputi aspek imitasi, manipulasi,
presisi, artikulasi, dan naturalisasi”. Pada penelitian ini peneliti mengembangkan
penilaian keterampilan dengan penilaian kinerja.
Penilaian Pengetahuan
Menurut Kunandar (2014: 165)
“penilaian kompetensi pengetahuan atau kognitif adalah penilaian yang dilakukan
guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam
aspek pengetahuan yang meliputi ingatan atau hafalan, pemahaman, penerapan atau
aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi”. Pada penilaian pengetahuan ini
dapat juga berupa soal yang dapat mengukur kompetensi kognitif peserta didik.
Pendekatan Contextual Teaching and
Learning (CTL)
Pendekatan pembelajaran merupakan
jalan yang diambil oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran
tertentu yang bersifat lugas dan terencana. Pendekatan dapat diartikan sebagai
titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses pembelajaran.
Istilah pendekatan merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses pembelajaran
yang bersifat masih sangat umum”.
Menurut Hanafiah & Suhana (2009:
67) “Contextual Teaching and Learning merupakan suatu proses pembelajaran
holistic yang bertujuan untuk membelajarkan peserta didik dalam memahami bahan
ajar secara bermakna (meaningfull) yang dikaitkan dengan kontek kehidupan
nyata, baik berkaitan dengan lingkungan pribadi, agama, sosial, ekonomi maupun
kultural”.
Pendekatan kontesktual merupakan
konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan
dengan situasi nyata siswa dan mendorong antara pengetahuan yang dimilikinya
dengan penerapan kehidupannya. Dengan mengaitkan pelajaran dan kehidupan nyata,
pembelajaran yang dilakukan akan lebih bermakna sebab siswa akan memahami
keterkaitan materi dengan aplikasinya di kehidupan nyata. Selain itu,
pendekatan kontekstual juga bertujuan untuk menyadarkan bahwa apa yang mereka
pelajari sangat berguna dalam kehidupan nyata mereka sehingga mereka akan
memposisikan diri mereka sendiri yang membutuhkan bekal untuk menyelesaikan
berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
penilaian menekankan pada proses
pembelajaran, data yang dikumpulkan dari kegiatan nyata yang dikerjakan siswa
pada saat melakukan pembelajaran. Kemajuan peserta didik dinilai dari proses,
tidak semata dari hasil. Oleh karena itu, penilaian authentic merupakan proses
penilaian pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa di mana penilai
tidak hanya guru, tetapi juga teman siswa atau pun orang lain.
Dengan kata lain, suatu proses
belajar dapatdikatakan berhasil apabila dalam diri individu terbentuk pengetahuan,
sikap, keterampilan, atau kebiasaan baru yang secara kualitatif lebih baik dari
sebelumnya. Proses belajar dapat terjadi karena adanya interaksi antara individu
dan lingkungan belajar secara mandiri atau sengaja dirancang. Jenis modelmodel
pembelajaran, antara lain:
1.
Model
berbagai informasi yang tujuannya menitikberatkan proses komunikasi dan diskusi
melalui interaksi argumentative yang sarat penalaran. Termasuk dalam rumpun
ini, yaitu model orientasi, model siding umum, model seminar, model komferensi kerja,
model symposium, model forum, dan model panel;
2.
Model
belajar melalui pengalaman yang tujuannya menitikberatkan proses perlibatan
dalam situasi yang memberi implikasi perubahan perilaku yang sarat nilai dan
sikap sosial. Termasuk dalam rumpunan ini, yaitu model simulasi, model bermain
peran, model sajian situasi, model kelompok aplikasi, model sajian konflik, model
sindikat, dan model kelompok “T”;
3.
Model
pemecahan masalah yang tujuannya menitikberatkan proses pengkajian dan
pemecahan masalah melalui interaksi dialogis dalam situasi yang sarat penalaran
induktif. Termasuk dalam rumpunan ini, yaitu model curah pendapat, model riuh
bicara, model diskusi bebas, model kelompok okupasi, model kelompok silang,
model kelompok tutorial, model studi kasus, dan model lokakarya.
Pengambangkan Bahan Ajar Dengan Menyusun Modul
Salah satu
upaya yang dapat dilakukan oleh guru untuk mengurangi kejenuhan belajar pada
siswa adalah dengan mengembangkan bahan ajar ke dalam berbagai bentuk bahan
ajar. Bahan ajar memiliki banyak ragam atau bentuk. Slah satu bentuk bahan ajar
yang paling mudah dibuat oleh guru (karena tidak menuntut alat yang mahal dan
keterampilan yang tinggi) adalah bahan ajar dalam bentuk cetak, misalnya modul.
Untuk mengembangkan bahan ajar, guru dituntut untuk terus-menerus meningkatkan
kemampuannya. Jika tidak memiliki kemampuan mengembangkan bahan ajar yang
bervariasi, guru akan terjebak pada situasi pembelajaran yang monoton dan
cenderung membosankan bagi siswa.
Sumber bacaan : Pengembangan Perangkat Pembelajaran Tinjauan Teoritis Dan Praktik
Penulis: Dr. Muh, Fahrurrozi, S.E.,M.M Dr. Drs. H. Muhzana, S.Pd., M.Pd.
Komentar
Posting Komentar