Perangkat Pembelajaran (Laporan bacaan)

Assamualaikum warahmatullahi wabarakatuh…

Bismillah….Hallo semuanya, Alhamdulillah kita masih diberikan kenikmatan sehat walafiat semoga kita. Kali ini saya akan menulisakan lagi blog dengan tema Perangkat Pembelajaran

Untuk kamu (Pembaca) terima kasih telah menyempatkan waktu untuk membaca blog ini dan semoga apa yang saya tulis di blog ini bermanfaat untuk kita semua. Terima KasihJ

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran. Pada penelitian ini perangkat pembelajaran yang digunakan terdiri dari silabus, RPP dan LAS.

Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”. Silabus dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Namun pada Kurikulum 2013 silabus telah dikembangkan oleh pusat sehingga guru tidak perlu lagi mengembangkan silabus.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi  pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan Penilaian.

Lembar Kerja Siswa (LKS)

Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu

pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa.  Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar[1]mengajar

Media Pembelajaran

Media pendidikan sangat penting sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka.

Penilaian

Menurut Kunandar (2014: 35) bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar peserta didik”. Penilaian hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan penilaian hasil belajar maka dapat diketahui seberapa besar keberhasilan peserta didik telah menguasai kompetensi atau materi yang telah diajarkan oleh guru. Kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian melalui tes (mengukur kompetensi kemampuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Dalam penelitian ini, penilaian sikap diambil pada saat proses belajar mengajar, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan diambil setelah mengerjakan LAS yang diberikan oleh guru.

Penilaian Sikap

Kunandar (2014: 104) mendefenisikan “penilaian kompetensi sikap adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap dari peserta didik yang meliputi aspek menerima atau memerhatikan, merespon atau menanggapi, menilai atau menghargai, mengorganisasikan atau mengelola dan berkarakter”. Adapun sikap yang dapat diamati dari setiap peserta didik seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, gotong royong, dan sikap lainnya yang dapat ditambahkan guru untuk melihat penilaian sikap peserta didik.

Guru melakukan penilaian kompetensi sikap melalui:

1)      Observasi atau pengamatan perilaku dengan alat lembar pengamatan atau observasi.

2)      Penilaian diri.

3)      Penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik.

4)      Jurnal.

5)      Wawancara dengan alat pandua.

Penilaian Keterampilan

Menurut Kunandar (2014: 57)

Guru menilai kompetensi keterampilan melalui:

1)      Kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemostrasikan suatu kompetensi tertentu menggunakan tes praktik (unjuk kerja) dengan menggunakan instrumen lembar pengamatan (observasi).

2)      Proyek dengan menggunakan instrumen lembar penilaian dokumen laporan proyek.

3)      Penilaian portofolio dengan menggunakan instrumen lembar penilaian dokumen kumpulan portofolio dan penilaian produk. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

Penilaian kompetensi keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik yang meliputi aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi”. Pada penelitian ini peneliti mengembangkan penilaian keterampilan dengan penilaian kinerja.

Penilaian Pengetahuan

Menurut Kunandar (2014: 165) “penilaian kompetensi pengetahuan atau kognitif adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan yang meliputi ingatan atau hafalan, pemahaman, penerapan atau aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi”. Pada penilaian pengetahuan ini dapat juga berupa soal yang dapat mengukur kompetensi kognitif peserta didik.

Pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL)

Pendekatan pembelajaran merupakan jalan yang diambil oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang bersifat lugas dan terencana. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses pembelajaran. Istilah pendekatan merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses pembelajaran yang bersifat masih sangat umum”.

Menurut Hanafiah & Suhana (2009: 67) “Contextual Teaching and Learning merupakan suatu proses pembelajaran holistic yang bertujuan untuk membelajarkan peserta didik dalam memahami bahan ajar secara bermakna (meaningfull) yang dikaitkan dengan kontek kehidupan nyata, baik berkaitan dengan lingkungan pribadi, agama, sosial, ekonomi maupun kultural”.

Pendekatan kontesktual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi nyata siswa dan mendorong antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan kehidupannya. Dengan mengaitkan pelajaran dan kehidupan nyata, pembelajaran yang dilakukan akan lebih bermakna sebab siswa akan memahami keterkaitan materi dengan aplikasinya di kehidupan nyata. Selain itu, pendekatan kontekstual juga bertujuan untuk menyadarkan bahwa apa yang mereka pelajari sangat berguna dalam kehidupan nyata mereka sehingga mereka akan memposisikan diri mereka sendiri yang membutuhkan bekal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.

penilaian menekankan pada proses pembelajaran, data yang dikumpulkan dari kegiatan nyata yang dikerjakan siswa pada saat melakukan pembelajaran. Kemajuan peserta didik dinilai dari proses, tidak semata dari hasil. Oleh karena itu, penilaian authentic merupakan proses penilaian pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa di mana penilai tidak hanya guru, tetapi juga teman siswa atau pun orang lain.

Dengan kata lain, suatu proses belajar dapatdikatakan berhasil apabila dalam diri individu terbentuk pengetahuan, sikap, keterampilan, atau kebiasaan baru yang secara kualitatif lebih baik dari sebelumnya. Proses belajar dapat terjadi karena adanya interaksi antara individu dan lingkungan belajar secara mandiri atau sengaja dirancang. Jenis modelmodel pembelajaran, antara lain:

1.      Model berbagai informasi yang tujuannya menitikberatkan proses komunikasi dan diskusi melalui interaksi argumentative yang sarat penalaran. Termasuk dalam rumpun ini, yaitu model orientasi, model siding umum, model seminar, model komferensi kerja, model symposium, model forum, dan model panel;

2.      Model belajar melalui pengalaman yang tujuannya menitikberatkan proses perlibatan dalam situasi yang memberi implikasi perubahan perilaku yang sarat nilai dan sikap sosial. Termasuk dalam rumpunan ini, yaitu model simulasi, model bermain peran, model sajian situasi, model kelompok aplikasi, model sajian konflik, model sindikat, dan model kelompok “T”;

3.      Model pemecahan masalah yang tujuannya menitikberatkan proses pengkajian dan pemecahan masalah melalui interaksi dialogis dalam situasi yang sarat penalaran induktif. Termasuk dalam rumpunan ini, yaitu model curah pendapat, model riuh bicara, model diskusi bebas, model kelompok okupasi, model kelompok silang, model kelompok tutorial, model studi kasus, dan model lokakarya.

Pengambangkan Bahan Ajar Dengan Menyusun Modul

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh guru untuk mengurangi kejenuhan belajar pada siswa adalah dengan mengembangkan bahan ajar ke dalam berbagai bentuk bahan ajar. Bahan ajar memiliki banyak ragam atau bentuk. Slah satu bentuk bahan ajar yang paling mudah dibuat oleh guru (karena tidak menuntut alat yang mahal dan keterampilan yang tinggi) adalah bahan ajar dalam bentuk cetak, misalnya modul. Untuk mengembangkan bahan ajar, guru dituntut untuk terus-menerus meningkatkan kemampuannya. Jika tidak memiliki kemampuan mengembangkan bahan ajar yang bervariasi, guru akan terjebak pada situasi pembelajaran yang monoton dan cenderung membosankan bagi siswa.

 

 

 

 

 

 

Sumber bacaan :  Pengembangan Perangkat Pembelajaran Tinjauan Teoritis Dan Praktik

Penulis: Dr. Muh, Fahrurrozi, S.E.,M.M Dr. Drs. H. Muhzana, S.Pd., M.Pd.

Komentar